Satlantas Polres Sumenep Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Sumenep

    Satlantas Polres Sumenep Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Sumenep

    SUMENEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menerima penghargaan bergengsi dalam kategori Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Badrul Akhmadi, S.A.P., dalam acara yang digelar pada Senin (30/9/2024) bertempat di ruang kerja Kapolres Sumenep. 

    Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Satlantas Polres Sumenep dalam memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan dan informasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep.

    AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., selaku Kasat Lantas Polres Sumenep, menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini.

    "Kami merasa terhormat atas penghargaan ini. Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat demi pelayanan yang lebih baik dan transparan, " ujarnya.

    Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso., S.H., S.I.K., M.M., juga turut menyampaikan apresiasi dan harapannya atas penghargaan yang diterima oleh jajarannya. "Penghargaan ini menunjukkan bahwa Polres Sumenep, khususnya Satlantas, berkomitmen untuk selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada publik.

    Keterbukaan informasi ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, terutama di bidang lalu lintas. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam segala aspek pelayanan publik, " kata Kapolres Sumenep 

    Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Sumenep. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran di Polres Sumenep untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang semakin baik.

    Dengan pencapaian ini, Satlantas Polres Sumenep semakin memperkuat perannya sebagai badan publik yang responsif dan informatif dalam melayani kebutuhan masyarakat, terutama terkait informasi lalu lintas. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Gelar Aksi Donor Darah di...

    Artikel Berikutnya

    Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus KDRT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Polda Jatim Berikan Asistensi pada Kasus Perundungan oleh Oknum Pengusaha di Surabaya

    Ikuti Kami